Pegawainya Ditangkap Saat Sedang Asyik Konsumsi Sabu di Hotel, Ditjen Imigrasi Menkumham Tak Beri Toleransi

- 5 September 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/B_A/

LAMONGAN TODAY - Seorang petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial N ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

N ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di kamar hotel kawasan Makassar.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara membenarkan informasi penangkapan terhadap salah satu pejabat imigrasi di Makassar tersebut.

Baca Juga: Minta Masyarakat Laporkan Aliran Sesat, Komisi III DPR: Jangan Sampai Ada Ritual-Ritual Pesugihan

"Sehubungan dengan isu penangkapan seorang ASN Kementerian Hukum dan HAM RI di sebuah tempat di Makassar, Direktorat Jenderal Imigrasi mengkonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas imigrasi," jelas Arya saat dikonfirmasi, Minggu 5 Agustus 2021 dikutip dari PMJ.

"N ditangkap oleh petugas Polda Sulsel atas dugaan penyalahgunaan narkotika. N sebelumnya bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, namun sejak awal tahun 2021 dimutasi ke Kanwil Kemenkumham Sulsel," sambungnya.

Terkait penangkapan ini, lanjut Arya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep Dapat Sebabkan Gangguan, Ahli: Bisa Akibatkan Kerusakan Otak

Sementara di tingkat internal, Direktorat Jenderal Imigrasi bakal melakukan pembinaan tersendiri terhadap N.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x