Selain narasi tentang pemusnahan generasi muda Islam, pesan berantai itu juga menautkan berita milik CNN Indonesia berjudul "Warga DKI Belum Vaksin Rumah Akan Ditempel Stiker".
Lalu, benarkah vaksinasi COVID-19 balita menjadi upaya pemusnahan generasi muda Islam?
Faktanya, vaksin COVID-19 tidak hanya disuntikkan kepada umat Islam saja.
Vaksin COVID-19 diberikan kepada seluruh masyarakat dunia tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan negara.
Baca Juga: Dua Tokoh PKB, Adu Kuat Muhaimin Iskandar dan Yaqut Cholil Qoumas
Hanya saja, terdapat persyaratan medis terkait rentang usia yang boleh mendapatkan vaksin COVID-19.
Hingga Agustus 2021, sejumlah negara sudah mulai menyuntikkan vaksinasi COVID-19 bagi anak berusia 12 tahun ke atas, seperti di Indonesia, Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Singapura.
Hanya China yang sudah mengizinkan vaksinasi COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun, yakni mulai 3 tahun ke atas, Kompas.