Naudzubillah, Sebentar Lagi Balita Segera Divaksin Untuk Pemusnahan Massal Umat Islam, Cek Faktanya

- 27 Agustus 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak
Ilustrasi vaksinasi anak /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

Selain narasi tentang pemusnahan generasi muda Islam, pesan berantai itu juga menautkan berita milik CNN Indonesia berjudul "Warga DKI Belum Vaksin Rumah Akan Ditempel Stiker".

Baca Juga: Pemeran 'Ganteng-Ganteng Serigala' Fahri Azmi Datangi Kantor Polisi: Lengkapi Bukti Dugaan Penipuan Rp75 Juta

Lalu, benarkah vaksinasi COVID-19 balita menjadi upaya pemusnahan generasi muda Islam?

Faktanya, vaksin COVID-19 tidak hanya disuntikkan kepada umat Islam saja.

Vaksin COVID-19 diberikan kepada seluruh masyarakat dunia tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan negara.

Baca Juga: Dua Tokoh PKB, Adu Kuat Muhaimin Iskandar dan Yaqut Cholil Qoumas

Hanya saja, terdapat persyaratan medis terkait rentang usia yang boleh mendapatkan vaksin COVID-19.

Hingga Agustus 2021, sejumlah negara sudah mulai menyuntikkan vaksinasi COVID-19 bagi anak berusia 12 tahun ke atas, seperti di Indonesia, Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Singapura.

Hanya China yang sudah mengizinkan vaksinasi COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun, yakni mulai 3 tahun ke atas, Kompas.

Baca Juga: Halodoc Dinobatkan Sebagai Perusahaan Layanan Kesehatan Bergengsi Dunia, CEO: Ini Bukti Startup Kita Bersaing

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x