Faktanya, video tersebut tidak membahas satu pun tentang HRS bebas tanpa syarat.
Adanya video tersebut membuat netizen ramai mengomentari video yang diunggah oleh Gajah Mada TV.
Baca Juga: Ikuti Langkah Berikut Ini untuk Cairkan BLT UMKM atau BPUM 2021, Cukup Menggunakan NIK
"Ngga ada satupun judul dan kenyataan nyambung ya, apa ga termasuk menyebar berita bohong ?" cuit akun @Ririn Chanel.
"Berita bohong terus .. .kapan bebasnya?
Kami sedang menunggu kebebasan habib kami merindukan sang habib," komentar akun @gado gado chanel.
Baca Juga: Masih Ingat Ryan Jombang? Ditahan Di Gunung Sindur Berkelahi Dengan Bahar Bin Smith Masalah Duit
"Judul sama berita kok g nyambung blas..." tulis akun @Peni K.
Dengan adanya unggahan video yang mengklaim bahwa HRS bebas tanpa syarat, hakim sebut HRS adalah seorang Soekarno dan ulama yang lurus merupakan konten hoax.***(Ayu Nida LF/Kabar Besuki)