Kasus Habib Rizieq Shihab Terkini, Sudah Dihentikan Oleh Polda Jabar

- 11 November 2020, 06:50 WIB
Kasus Habib Rizieq Shihab dihentikan di Polda Jabar
Kasus Habib Rizieq Shihab dihentikan di Polda Jabar /lamongantoday.pikiran-rakyat.com/

LAMONGAN TODAY – Dua kasus yang disangkakan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. "Informasi yang kami dapatkan demikian (sudah terbit SP3, red)," kata Awi seperti dikutip dari RRI, Rabu 11 November 2020.

Dalam kasus tersebut, penyidik tidak menemukan bukti atau fakta hukum baru. Kasus pun akhirnya dihentikan.

Baca Juga: Janji Pulangkan dengan Pesawat, Kenama Prabowo Subianto Ketika Habib Rizieq Shihab Pulang?

Namun demikian, untuk kasus yang lainnya, kata Awi, diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

Sayangnya Awi tidak merinci secara detil kasus apa yang dihentikan oleh Polda Jabar tersebut.

Berdasarkan penelusuran, ada beberapa kasus yang disangkakan kepada Habib Rizieq di Polda Jabar. Kasus itu antara lain laporan Sukmawati Soekarnoputri terhadap Habib Rizieq karena diduga menghina pancasila pada Oktober 2016.

Baca Juga: Penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta Berdampak Fatal, Ini Kata Ombudsman RI

Polda Jabar pun sudah menghentikan kasus tersebut pada Mei 2018 silam. Kasus lainnya, Habib Rizieq pernah dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x