- Setelah masuk, isi formulir yang tersedia
- Setelah itu akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Baca Juga: Harga HP Vivo Lengkap! Dari yang Menegah Hingga yang Murah
Sedangkan syarat penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 termin 3 adalah sebagai berikut:
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kepesertaan
- Rutin membayar iuran
- Memiliki gaji di bawah Rp5.000.000
- Pekerja/buruh/karyawan penerima gaji/upah
Baca Juga: Dipimpin Istri Yuhronur Efendi, DWP Lamongan Pelopori Gerakan Beri Seikhlasnya dan Ambil Seperlunya