Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun

- 24 Juli 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi: Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun
Ilustrasi: Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun /Unsplash.com/Brett Jordan

Kerugian disebabkan harga jual ayam hidup di bawah biaya pokok produksi, serta harga sapronak, pakan, anak ayam yang terlalu tinggi di tahun 2019 dan 2020.

Tak tanggung-tanggung, dia menutut ganti rugi sebesar Rp 5,4 triliun.

Baca Juga: Koramil 0812/18 Brondong, Lamongan Bagikan Sembako 'Door to Door'

"Kami menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp 5,4 triliun kepada seluruh peternak mandiri di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juli 2021.

Alvino menyatakan, harga live bird sempat menyentuh Rp 10.000 pada 12 Juli 2021.

Sementara menurut data yang dihimpun Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) menyebutkan rata-rata harga jual live bird di Rp 14.000 pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Di BRI dan BNI, Lengkap Beserta Syaratnya

Dia pun menilai hobi pemerintah memang lip service, senada dengan kritikan BEM Universitas Indonesia.

"Hobi pemerintah memang sepertinya hanya lip service, konstitusi tidak dijalankan. Kejadian ini terus berulang dan seolah-olah Pemerintah membiarkan kami mati perlahan, maka dari itu kami menuntut ganti rugi," tuturnya saat mendaftarkan gugatan di PTUN.

Melalui kuasa hukumnya, Hermawanto, Alvino menilai Mentan dan Mendag tidak melakukan tindakan hukum dalam melakukan stabilitas harga dan ketersediaan live bird hingga pakan.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Galamedia News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x