Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun

- 24 Juli 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi: Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun
Ilustrasi: Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun /Unsplash.com/Brett Jordan

LAMONGAN TODAY - Berbagai kebijakan dilakukan untuk mengasai dampak Covid-19. Tapi tak semuanya berjalan mulus.

Sejumlah kebijakan menuai kritik. Bahkan ada yang sampai menuntut kerugian.

Tuntutan itu, akibat anjloknya harga ayam di tahun 2019 dan 2020 membuat peternak ayam mandiri melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, hingga Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Rezim Jokowi Rencanakan Rubah Republik Indonesia Jadi Negara Komunis, Cek Faktanya

Mereka telah melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini dilayankan demi menindak lanjuti dari tiga nota keberatan sebelumnya yang tidak digubris.

Di antaranya, nota keberatan terhadap tergugat I Mentan pada 15 dan 29 Maret 2021 serta 20 April 2021.

Kemudian tergugat II Mendag pada 28 Mei 2021 serta tergugat III Presiden Jokowi pada 18 Juni 2021.

Baca Juga: Budi Arie Dinilai Tebar Hoax, Demokrat: Kegagapan Pemerintah Mengapa Mau Dialihkan Dengan Fitnah!

Peternak unggas mandiri, Alvino Antonio adalah orang yang melayangkan gugatan tersebut. Dia menuntut pemerintahan untuk membayar ganti rugi kepada seluruh peternak.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Galamedia News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x