- Upah dibawah Rp3,5 juta
- Bagi pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
- Pekerja dari sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
Baca Juga: Viral Video Cristiano Ronaldo Baca Alquran Dapat Like dan Komentar dari Nitize TikTok, Cek Faktanya
- Berada di wilayah PPKM level 4
- Memiliki rekening bank yang aktif
Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Itulah info BSU cair 1 Juta bagi para pekerja, silahkan perhatikan syaratnya agar mendapatkannya.***