Minta PKH dan Kartu Sembako Disalurkan Pekan Ini, Presiden Jokowi Sentil Kepala Bulog dan Mensos

- 17 Juli 2021, 18:46 WIB
Bantuan sosial.
Bantuan sosial. /PIXABAY/EmAji

LAMONGAN TODAY - Presiden Joko Widodo meminta, berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19 dapat segera diberikan pada pekan ini.

Sehingga, masyarakat terdampak dapat bertahan di tengah gempuran pandemi yang sedang melonjak. 

"Minggu ini harus keluar cepat-cepat, saya minta Kepala Bulog dan utamanya Menteri Sosial," ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual yang ditayangkan melalui Akun Youtube Sekretariat Presiden (Setpres) pada Sabtu 17 Juli 2021. 

Baca Juga: Bentuk Satgas Covid-19, PB PMII Ikhtiar Wujudkan Herd Immunity

Menurut dia, instansi pemerintah yang terkait tidak boleh ragu mempercepat penyaluran bansos yang telah ditetapkan.

Lakukan penyaluran tersebut, dengan menggandeng instansi pengawasan terkait, sehingga hal itu dapat membuahkan hasil yang optimal.

"Jangan ragu-ragu, karena prinsipnya adalah yang paling penting kita ini nggak nyuri, prosedurnya tolong dampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," imbuhnya. 

Baca Juga: 1.109 Lakukan Pelanggaran, Polisi Ancam Cabut Izin Operasi hingga Usahanya Jika Diulangi

Terdapat tiga program bantuan sosial yang akan diberikan pada masyarakat yakni Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menyasar kepada 10 juta penerima manfaat.

Alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk program tersebut mencapai Rp13,96 triliun.

Mekanisme penyalurannya PKH dimajukan menjadi triwulan yang akan segera jatuh pada Juli 2021. 

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong Mandiri Atau Berbayar Tidak Ditanggung Individu, Pemerintah: Mekanisme Melalui Perusahaan

Kedua, Program Kartu Sembako yang akan menyasar kepada 18,8 juta penerima kartu sembako.

Alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk program tersebut mencapai kisaran Rp45,2 triliun. Penyaluran akan melibatkan PT Pos yang akan menyalurkan langsung kepada masyarakat terdampak.

Ketiga, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan menyasar kepada sebanyak 10 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Amankah Mucikari Penjual ABG Online, Polisi Duga Ada Sindikat

Alokasi yang dianggarkan oleh perintah untuk program tersebut mencapai kisaran Rp6,1 triliun. Mekanisme penyaluran akan dilakukan pada Juli 2021.

Selain itu, Presiden juga meminta tambahan program paket obat dan vitamin menjadi 2 juta paket dari yang sebelumnya sebanyak 600 ribu paket.

Karena, antusias masyarakat sangat tinggi terhadap program tersebut di lapangan. 

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Nyatakan Sikap: Efektivitas PPKM Darurat Masih Jauh Dari Harapan

"Pemberian obat-obatan gratis obat suplemen vitamin gratis pada rakyat ini sangat diapresiasi oleh karena itu, saya minta Menteri Keuangan disiapkan paling tidak di atas 2 juta paket," kata dia.

Pemberian hal di atas, lanjut dia, sangat bermanfaat bagi masyarakat uang tengah tengah menghadapi pandemi saat ini.

Sehingga, masyarakat tidak perlu keluar rumah mencari obat maupun vitamin pada masa seperti ini. 

Baca Juga: 300 Paket Obat dan Vitamin Covid-19 Tahap Pertama Mulai Dibagikan, Simak 4 Persyaratan Untuk Memperolehnya

"Sekarang ini banyak masyarakat ke Apotek tapi barang yang dicari tidak ada," tuturnya.

Terdapat tiga jenis paket yang akan dibagikan oleh pemerintah yakni pertama berisi paket vitamin yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berbukti terinfeksi COVID-19 dengan menunjukkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Masyarakat yang menerima ini masuk dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). 

Baca Juga: Prihatin Harga Gabah Anjlok Saat Pandemi, PKS Desak Pemerintah Segera Lakukan Intervensi Kebijakan

Kedua, paket yang berisi vitamin dan obat bagi masyarakat yang berbukti terinfeksi COVID-19 dengan menunjukkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Masyarakat yang menerima ini masuk dengan kategori bergejala seperti keluhan demam dan hilang Indra penciuman.

Ketiga, paket yang berisi vitamin dan obat bagi masyarakat yang berbukti terinfeksi COVID-19 dengan menunjukkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Baca Juga: Lirik Lagu Gak Pernah CUkup oleh Denny Caknan: Jane Atimu Sing tak Nteni

Masyarakat yang menerima ini masuk dengan kategori bergejala seperti keluhan panas dan batuk kering. ***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x