Alhamdulillah, Pemerintah Perpanjang Bantuan Listrik, Simak Selengkapnya

- 14 Juli 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi Stimulus aliran listrik
Ilustrasi Stimulus aliran listrik /PIXABAY

LAMONGAN TODAY - Pemerintah melakukan perpanjangan program stimulus listrik triwulan III untuk Juli hingga September 2021 bagi pelanggan listrik di Maluku Utara (Malut).

Bantuan itu terutama pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) bagi reguler pasca-bayar.

"Pemberlakuan pascabayar dan reguler itu berlaku untuk rekening listrik bulan Juli sampai September 2021, karena beberapa ketentuan untuk mendapatkan stimulus, yakni bagi rumah tangga, bisnis dan Industri itu diperpanjang untuk rekening listrik dan token," kata Manager UP3 PLN (Persero) Ternate, Rizal Kambey di Ternate, Rabu.

Baca Juga: BPIP Bongkar Alasan Masyarakat Mudah Terprovokasi Hoak, Ini Penyebabnya

Dia menyatakan, untuk rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban) sedangkan untuk prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Selain itu, berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021 terkait PSBB, sehingga stimulus listrik diperpanjang dan untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA).

Kemudian, bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) seperti Reguler (Pascabayar) rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).

Baca Juga: Gunung Merapi Batuk Guguran Lava Pijar: Meluncur Hingga 1.800 Meter

Sedangkan untuk prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x