LAMONGAN TODAY - Bantuan sosial (Bansos) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap 3.
Bahagianya bagi masyarakat di tengah PPKM Darurat, Bansos tahap 3 disalurkan Juli 2021.
Untuk diketahui, Bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: BPIP Bongkar Alasan Masyarakat Mudah Terprovokasi Hoak, Ini Penyebabnya
Bansos PKH digulirkan untuk membuka akses bagi KPM, terutama ibu hamil dan anak, agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Pada 2021, pemerintah menargetkan bansos PKH dapat diberikan kepada 10 juta KPM.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.
Baca Juga: Partai Demokrat Jangan Hanya Jadi Penonton di Pilpres 2024, AHY Harus Bergerak Cepat