PPKM Darurat, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dari Kemensos

- 15 Juli 2021, 06:30 WIB
PPKM Darurat, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dari Kemensos
PPKM Darurat, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dari Kemensos /Antara Foto

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Perpanjang Bantuan Listrik, Simak Selengkapnya

Skema penyaluran bansos PKH diberikan selama setahun dalam 4 tahap, dengan setiap tahapnya tiga bulan sekali.

Penyaluran tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada Oktober 2021.

Besaran bantuan bansos PKH, yakni ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tak Ada Uang Sewa, 867 Unit Rusunawa di Jatim Gratis

Baca Juga: Warga Nahdliyyin, PBNU Terbitkan Edaran Tak Gelar Shalat Idul Adha di Masjid

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Seperti yang telah disebutkan, bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH untuk tahap 3 pada Juli 2021.

Pencairan bansos PKH Kemensos ini bakal dilakukan melalui Bank HIMBARA yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BNI.

Baca Juga: Dibayar Nyawa, Demi Bikin Konten YouTube, Pemuda Ini Hadang Truk Hingga Tewas Terlindas

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x