LAMONGAN TODAY - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyekatan di empat titik tol Pandaan-Malang, Jawa Timur.
Hal itu, untukmendukung pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali.
Corporate Communication & Community Development Group Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, Minggu menjelaskan empat titik itu masing-masing Exit Gerbang Tol (GT) Singosari, Exit GT Lawang, Exit GT Pakis serta Exit GT Malang.
Baca Juga: Maksimalkan PPKM Darurat, Ini yang Dilakukan DPRD Jatim
Ia menjelaskan, selain penyekatan di tol Malang-Pandaan, juga dilakukan serentak di beberapa tol, seperti jalan tol dalam kota arah Cawang, kemudian jalan Tol Padaleunyi, Tol Jagorawi, Tol Semarang-Solo, serta Tol Solo-Ngawi.
"Kami melakukan pemeriksaan setiap kendaraan, dan dengan pengaturan lalu-lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group."
"Hal ini diterapkan hingga 20 Juli 2021," kata Dwimawan, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya.
Baca Juga: Yes! Surabaya Ajukan Vaksin Bagi Anak Usia 12-17 Tahun
Sementara itu, untuk memastikan kelancaran lalu-lintas, Jasa Marga Group juga menyiapkan rambu-rambu dan petugas selama penyekatan berlangsung.