Khofifah Ajak Laksanakan PPKM Darurat Arahan Presiden Jokowi saat Musrenbang Perubahan RPJMD Jatim 2019-2024

- 2 Juli 2021, 16:59 WIB
Tangkap layar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Zona Surabaya Raya/ist
Tangkap layar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Zona Surabaya Raya/ist /

LAMONGAN TODAY - Bupati YES menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 yang dilakukan secara virtual di Command Center Pemkab Lamongan, Kemarin.

Plh Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Heru Cahyono mengungkapkan bahwa Musrenbang Perubahan RPJMD yang diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur ini sangatlah penting.

“Sesuai dengan amanat Pasal 64 Permendagri Nomor 86 Thun 2017 Musrenbang RPJMD merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Perubahan RPJMD yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang dirumuskan pada rancangan awal RPJMD,” ungkap Heru Cahyono.

Baca Juga: Viral Video Pungli Paruh Baya Minta Uang untuk Buka Pagar Saat Lockdown, Polisi Lakukan Turun Tangan

Penyusunan Perubahan RPJMD Propinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 ini telah melalui beberapa tahapan yakni konsultasi publik, penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Awal (Ranwal) antara DPRD dan Gubernur Jawa Timur, Evaluasi Ranwal ke Kemendagri dan Forum lintas perangkat daerah.

Menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa dilakukan Perubahan RPJMD Propinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 karena dari hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan perlu dilakukan penyelarasan.

“Landasan perubahan RPJMD ini sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 342 perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar seperti bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial-budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah dan perubahan kebijakan nasional."

Baca Juga: Warga Sambut Antusias Kehadiran Gerai Vaksin Presisi Mobile

"Saat ini kita menghadapi pandemi Covid 19 yang masuk pada bencana, krisis ekonomi dan adanya perubahan nasional,” ungkap Khofifah Indarparawansa.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Humas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x