Yes! Surabaya Ajukan Vaksin Bagi Anak Usia 12-17 Tahun

- 3 Juli 2021, 22:17 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak.
Ilustrasi vaksinasi anak. /Pexels/cdc

LAMONGAN TODAY - Pemkot Surabaya telah mengajukan vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan program vaksinasi pada anak.

Hal ini sebagaimana menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun di Kota Pahlawan saat ini belum bisa dilakukan.

Baca Juga: Ini Respon La Nyalla Terkait Peningkatan Kesejahteraan Petani

Sebab, pemkot masih menunggu datangnya vaksin. Namun, apabila vaksin tersebut sudah datang dia memastikan langsung menggunakannya.

“Kita belum dapat, tapi kita sudah minta (mengajukan). Kalau sudah dapat ya kita langsung gunakan. Surat sudah diminta ke sana (pemerintah pusat), tapi belum dikirimkan,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, kemarin.

Dia menjelaskan, vaksin yang diajukan pemkot kepada Kementerian Kesehatan ini sejumlah anak se-Surabaya.

Baca Juga: Hati-Hati! Polda Jatim Jalankan PPKM Darurat Mulai Pukul 00.00 WIB

Jumlah tersebut berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Rilis


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x