Marzuki Alie Bongkar proses pemilihan AHY hingga alasan lakukan KLB

- 9 Maret 2021, 09:22 WIB
AHY gelar pertemuan dengan pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat di Kantor Pusat DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/3/2021).
AHY gelar pertemuan dengan pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat di Kantor Pusat DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/3/2021). /Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

Hal itu berlanjut hingga kongres tahun 2020, dimana kala itu dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.

"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," ungkap Marzuki.

Baca Juga: Titik Lemah Terkuak! Gugup Membuat Manchester City Tumbang

Isi dari tatib kongres diantaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner.

Selanjutnya pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu.

Sehingga, kata dia, tidak ada jadwal, tatib hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Facebook Rilis Wanita Inspiratif di Indonesia

"Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya.

Sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x