Buka Posko, Polisi Berikan Layanan Urus SIM, STNK hingga BPKB, Begini Caranya

- 4 Maret 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi: banjir
Ilustrasi: banjir /Facebook/@imyendamai

- SIM yang rusak

Baca Juga: Tiga Pilar Turi Lamongan Terus Bersinergi Sosialisasi Protokol Kesehatan

"Semoga posko ini bermanfaat, kami siap membantu warga yang kesulitan mengurus SIM karena kebanjiran," tuturnya.

Selain layanan posko penggantian SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka pengurusan STNK dan BPKB bagi korban banjir. Untuk penggantian berkas kepemilikan tersebut, masyarakat bisa datang ke posko di Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x