LAMONGAN TODAY – Dua pekan ke depan polisi akan menggelar operasi zebra 2020. Mulai Senin 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang operasi tersebut digelar.
Pada operasi kali ini ada yang berbeda denga tahun lalu. Pelaksanaan operasi zebra 2020 dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Selain bertujuan mendisiplinkan pengguna jalan, mereka pun diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
Bagi anda yang sering hilir mudik menggunakan kendaraan bermotor, pelanggaran-pelanggaran ini mesti dihindari.
Baca Juga: Selain Dapat Kuota Gratis, Daftar Melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id Untuk Akses 2.690 Aplikasi
Sebab hal itu menjadi fokus penindakan polisi dalam operasi zebra 2020. Dikutip dari TMCPolres Bandung, pelanggaran itu antara lain,
- Melanggar garis atau marka jalan
- Berkendara di bawah umur
- Balap liar atau berkecepatan tinggi di atas batas normal
- Melanggar rambu-rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm
- Melawan arus
- Menerobos Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas (APILL) atau menerobos palang pintu KA
- Knalpot Brong/Racing
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Segera Tiba, Jangan Sampai Pelancong Sebabkan Klaster Keluarga
Selain itu, kelengkapan dokumen kendaraan juga menjadi hal penting dalam razia tersebut.
Sebagaimana diberitakan isubogor dalam artikel Hari Ini Polres Bogor Gelar Razia Operasi Zebra, Bawa SIM, STNK, Helm dan Patuhi Protokol Kesehatan,
Dalam opeasi Zebra Lodaya 2020, kepolisian mengutamakan tindakan preemtif dan preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Termasuk sosialisasi dan pendidikan berlalu lintas yang benar kepada masyarakat.