Peserta PBI Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan? Simak Cara Daftarnya di Kemensos

- 13 Februari 2021, 06:00 WIB
Peserta PBI Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan? Simak Cara Daftarnya di Kemensos
Peserta PBI Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan? Simak Cara Daftarnya di Kemensos /Tangkapan layar play store/

LAMONGAN TODAY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu per Bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan kepada pemilik Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penyaluran BLT Rp300 ribu akan berlangsung hingga April 2021 di Kantor Pos.

Selain itu, ada juga dana bantuan yang langsung ditransfer oleh pihak Kemensos ke nomor rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id

Peserta dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima BLT Rp300 ribu yang cair kembali di Februari 2021.

Adapun caranya dengan login menggunakan identitas yang dimiliki yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, anda dapat menggunakan ID pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga: Atta Halilintar Umumkan Dirinya Akan Menikah Dengan Aurel Hermansyah, Ini Tanggalnya

Lebih dari itu, cek BLT 2021 itu bisa juga menggunakan identitas berupa deretan nomor ID pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Apabila sewaktu mengecek di dtks.kemensos.go.id nomor NIK atau Kartu KIS atau nomor pendaftaran DTKS Anda tercatat sebagai penerima bansos, maka Anda tinggal langsung login atau masuk ke laman DTKS.

Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung login https://dtks.kemensos.go.id untuk cek bansos Rp 300 ribu. Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Berbeza Kasta Thomas Arya, di Depan Orang Tuamu Kau Malukan Diriku

1. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki

2.Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki

3. Ketik nama sesuai ID

4. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak

5. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.

Baca Juga: Dewi Persik Murka Fotonya Dicatut Dalam Konten Youtube Dokter Richard Lee

Nantinya, di DTKS akan tertulis "Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," Keterangan DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' Cover by Reza Darmawangsa dan Indah Sabyan Aqila

1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah