Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini

- 30 Januari 2021, 14:18 WIB
Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini
Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini /Tangkapan layar Instagram Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri

LAMONGAN TODAY - Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu yang akan dikucurkan pada tahun 31 Januari 2021? Bisa saja.

Namun, sebelum melangkah untuk melakukan proses pencarian ada baiknya anda untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan.

Seperti diketahui bersama, pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan Rp300.

Baca Juga: Bocoran Sipnosis Mr.Queen Episode 15, Akankah Kim So Yong Kembali Satu Kamar dengan Raja Cheoljong

Penyaluran Bansos Rp300 ribu tahun ini, yakni kepada, pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu kategori yang berhak mendapatkan bantuan.

Dalam prosesnya, penerima yang berhak adalah yang memiliki nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Pemilik nomor identitas yang diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga: Lama Efektivitas Kekebalan Vaksin Belum Diketahui, Menkes: Vaksinasi Covid-19 Harus Selesai dalam 12 Bulan

Pemegang nomor ID pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x