LAMONGAN TODAY - Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu yang akan dikucurkan pada tahun 31 Januari 2021? Bisa saja.
Namun, sebelum melangkah untuk melakukan proses pencarian ada baiknya anda untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan.
Seperti diketahui bersama, pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan Rp300.
Baca Juga: Bocoran Sipnosis Mr.Queen Episode 15, Akankah Kim So Yong Kembali Satu Kamar dengan Raja Cheoljong
Penyaluran Bansos Rp300 ribu tahun ini, yakni kepada, pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu kategori yang berhak mendapatkan bantuan.
Dalam prosesnya, penerima yang berhak adalah yang memiliki nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Pemilik nomor identitas yang diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).
Pemegang nomor ID pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat atau KIS.