LAMONGAN TODAY - Masyarakat telah dikejutkan dengan diberhentikannya program BLT subsidi gaji.
Pasalnya, program ini masih cukup diharapakan bagi masyarakat yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Namun, Menaker Ida Fauziyah sempat memaparkan terkait peluang keberlanjutan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip Lamongan Today dari situs resmi Kemnaker.
Meskipun, Kemanaker memastikan tak mengganggarkan BLT subsidi gaji di APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.
Baca Juga: Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya
Perlu diketahui, serapan bantuan BLT subsidi gaji pada tahun 2020 masih belum 100 persen.