Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Insentif yang Bisa Didapatkan di Tahun 2021

- 29 Januari 2021, 12:28 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. /Prakerja
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. /Prakerja /

Selain itu, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Pochettino Klaim Kylian Mbappe Berkomitmen Tetap Bela PSG Meski Rumor Kepergiannya Kian Kencang

Dilansir dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id,  untuk peserta yang  belum lolos program Prakerja Gelombang 9  ini tidak perlu khawatir.

Rencananya, program Prakerja Gelombang 10 akan dibuka kembali  oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang berikutnya.

Baca Juga: Ginting Gagal ke Semifinal BWF World Finals Setelah Kekalahan Kedua di Babak Penyisihan Grup A

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

  • Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.go.id
  • Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.
  • Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.
  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.
  • Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
  • Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
  • Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Dokter Ajak Nakes dan Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19 Tingkatkan Perlindungan dari Pandemi

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id***

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah