Sepele! Segera Urus Rekening yang tak Valid untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 28 Januari 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi Sepele! Segera Urus Rekening yang Tak Valid untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Ilustrasi Sepele! Segera Urus Rekening yang Tak Valid untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021. /BPJS/

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida menyebut bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga: 6 Cara Alami Mencegah Asam Urat Berdasarkan Rekomendasi Ahli

Sebab, BSU BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan tahun anggaran 2020 sudah berakhir. 

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah.

Ia menyebut penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Cara Merawat Tanaman Keladi Tengkorak Agar Rimbun, Subur, dan Berdaun Banyak, Ternyata Mudah Loh!

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida.

Menurutnya, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera mendapatkan kepastian untuk dilanjutkan atau dihentikan.

“Kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah