LAMONGAN TODAY – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya membantu perekonomian para pekerja terdampak Covid-19.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan dicairkan kepada para pekerja, namun ada beberapa pekerja yang tidak bisa menerimanya.
Penyebab dana bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan belum cair juga ternyata karena hal sepele yang kerap diabaikan karyawan.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Resah Jadi Luka - Daun Jatuh
Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para pekerja yang penghasilannya dibawah Rp5 juta tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening yang aktif.
Anda dapat mengecek penerima bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan ini melalui laman kemnaker.go.id.
Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.
Baca Juga: Tertutup Kabut dan Asap Kawah Tidak Teramati, Gempa Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru