PENTING! Ada Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021

- 23 Januari 2021, 17:42 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021. /Foto: ilustrasi/iNSulteng.com

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Lirik Lagu Wes Tatas oleh Happy Asmara, Mengisahkankan Suasana Hati Ketika Putus Cinta

Namun Menaker memastikan, penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Sebelumnya, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih menyebutkan Kemnaker kembali melanjutkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Baca Juga: 11 Puskesmas Lamongan Peroleh Mobil Ambulan PSC 119 untuk Vaksinasi Covid-19

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Namun perlu digaris bawahi, Kemnaker menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji/upah kepada sisa karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 lalu.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 tahun 2021 ini, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x