LAMONGAN TODAY – 12 juta Karyawan telah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020. Untuk karyawan yang belum menerima BLT periksa segera melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin I dan II yaitu yang mempunyai rekening bermasalah.
Dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah direalisasikan sebanyak 98,81%.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Film 'Sobat Ambyar' Tayang Perdana pada 14 Januari 2021 di Netflix
Apabila dibagi setiap termin, BSU pada termin pertama sudah diberikan untuk 12.265.437 penerima dengan jumlah anggaran senilai Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sementara pada termin kedua sudah diberikan untuk 12.248.195 orang dengan jumlah anggaran senilai Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Walaupun demikian, Kemnaker mencatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum diberikan kepada 294.160 orang.
Data tersebut kini masih pada tahap rekonsilisasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur guna memperoleh hasil penyaluran secara riil.
Baca Juga: Harga HP Samsung Tipe Galaxy M Series, A Series, J Series Murah Mulai 1 Jutaan Januari 2021
Jika anda terdaftar pada BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum menerima bantuan, segera periksa melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.