Gelombang 12 Prakerja 2021 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dilengkapi

- 20 Januari 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dapat Uang Insentif Rp3,5 Juta Mau?
Ilustrasi Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dapat Uang Insentif Rp3,5 Juta Mau? /

Dilansir dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id,  untuk peserta yang  belum lolos program Prakerja Gelombang 11 ini tidak perlu khawatir.

Rencananya, program Prakerja Gelombang 12 akan dibuka kembali  oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bakal Lanjut Tahun Ini, Menaker Bongkar BLT Subsidi Gaji Tak Kunjungan Cair

Berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang berikutnya.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

  • Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.go.id
  • Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.
  • Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.
  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.
  • Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
  • Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
  • Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Kode Redeem FF ‘Free Fire’ Rabu 20 Januari 2021, Segera Tukar untuk Dapat Skin Gratis, Karakter

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id***

 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x