Berikut Cara Mudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui Situs prakerja.go.id, Cek Sekarang

- 8 Januari 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 12. /Kartu Prakerja
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 12. /Kartu Prakerja /
LAMONGAN TODAY – Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2021. Pendaftar dapat mendapatkan informasi mengenai Kartu Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, pastikan anda telah memenuhi 3 syarat dasar yaitu merupakan Warga Negara Indonesia, berumur di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka untuk memberikan pelatihan kerja.

Baca Juga: Selamat! Segera Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada Bansos BST

Kartu Prakerja pada dasarnya adalah bantuan biaya pelatihan untuk masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai atau menambah keterampilannya.

Dirancang sebagai sebuah produk, program Kartu Prakerja ini didesain sedemikian rupa supaya memberikan nilai kepada pengguna serta memberikan nilai untuk sektor swasta.

Sebab selama mengikuti pelatihan ini peserta akan mendapatkan pelatihan daring. Kemudian juga bekerjasama dengan pelaku usaha swasta, program Kartu Prakerja merupakan bentuk kerjasama pemerintah dengan swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Alhamdulillah! 6 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Hingga 2021: Kartu Prakerja Hingga BLT PKH

Tidak hanya ditujukan untuk pengangguran, Kartu Prakerja juga dapat diikuti oleh orang yang sudah bekerja dan berwirausaha. Namun, program Kartu Prakerja diutamakan bagi usaha mikro kecil menengah yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Tahun 2021, pemerintah melalui program Kartu Prakerja sudah mempersiapkan tujuh platform daring dengan jumlah 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan daring tergabung dengan program Kartu Prakerja.

Peserta yang telah mendapatkan insentif tahun 2020 tidak dapat kembali memperoleh insentif tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x