BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dapat Dicairkan Pada Karyawan Golongan Berikut

- 9 Januari 2021, 12:00 WIB
BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id
BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /

Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan sampai akhir Desember 2020.

Baca Juga: Tak Disangka, Elektabilitas AHY Melejit Pada Pilpres 2024 Kalahkan Mensos Risma, Anies Merosot

Namun, yang perlu diingat, bantuan yang akan cair tersebut merupakan BLT subsidi gaji tahun anggaran 2020.

Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu kebijakan Kemnaker melalui situs resmk Kemnaker di www.kemnaker.go.id, tetapi pembaruan resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diberitahukan mendekati proses transfer.

Namun, ada 5 jenis rekening yang hingga saat ini menghalangi proses penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.

Baca Juga: Harga Emas Turun Akhir Pekan Pertama 2021, Ini Daftar Harga Selengkapnya

Oleh karena itu, diambil keputusan bahwa 5 jenis rekening tersebut tidak akan berlaku pada tahun 2021.

Lima rekening yang dipastikan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat disalurkan, yaitu sebagai berikut:

1.       Rekening yang tidak sesuai NIK;

2.       Rekening yang sudah tidak aktif;

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x