Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta

- 9 Januari 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi: Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta.
Ilustrasi: Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta. /PIXABAY/ID 6689062

3. Memiliki usaha

Baca Juga: EUA vaksin Sinovac keluar sebelum 13 Januari nanti, Ini kata BPOM

Secara spesifik, jenis Usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta, yakni:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Daftar Harga OPPO RAM Jumbo, dari yang Murah Sampai yang Termahal, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x