Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta

- 9 Januari 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi: Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta.
Ilustrasi: Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta. /PIXABAY/ID 6689062

Cara cek penerima BLT PKH senilai Rp3,5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos) dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Penerima dapat mengecek NIK KTP di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Baca Juga: Spektakuler! Deretan HP RAM Besar Milik Samsung, Samsung M51, Samsung S10 Lite, Samsung A71

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Batas Waktu dari Ade Govinda ft Fadly Padi, Yang Jadi OST Ikatan Cinta

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x