1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang ingin digunakan. Terdapat 3 pilihan yaitu NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
Baca Juga: Update BLT Banpres Rp2,4 Juta, Halaman Eror di eform.bri.co.id/bpum? Segera Lakukan Ini
3. Isi nomor kepesertaan ID yang digunakan pada DTKS
4. Tulis nama sesuai ID yang digunakan pada DTKS
5. Isi kode captcha yang terdapat pada kotak
6. Klik cari
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat, 08 Januari 2021, Anjlok Tajam!
Selanjutnya akan muncul apakah nama anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.***