Cara Mudah Dapatkan Bansos Bagi Pemilik KIS, Segera Cek Daftar Penerimanya Di Sini

- 8 Januari 2021, 10:00 WIB
Kartu KIS
Kartu KIS /ANTARA

Menurut Presiden Jokowi, Pemerintah menyalurkan Bansos untuk memulihkan ekonomi masyarakat supaya membaik sebab dampak pandemi Covid-19.

Kemudian siapa saja yang berhak mendapatkan BST ini?

Kemensos mengatakan, bantuan Rp300 ribu ditujukan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini 8 Januari 2021, Dangdut Pop Academy Top 3 Hingga FTV Kisah Nyata

Masyarakat yang berhak menerima BST Rp300 ribu setiap bulan yaitu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak mendapatkan bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta, Masukkan NIK KTP Lewat HP

Sebelum mendapatkan bantuan calon penerima dapat melakukan cek lebih dulu melalui situs dtks.kemensos.go.id dengan memakai ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Cara untuk melakukan cek daftar penerima bantuan Rp300 ribu dapat dilakukan menggunakan cara berikut:

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x