Modal KTP Dapat Rp300 Ribu? Begini Cara Mencairkan dan Syarat Bansos BST PKH Rp 300 Ribu Per KK

- 6 Januari 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi: BLT.
Ilustrasi: BLT. / Situs resmi KPC PEN, https://covid19.go.id/

Bantuan BST ini akan dicairkan hingga tahun 2021. Namun, kedepannya di periode Januari-Juni 2021 bantuan ini akan dikurangi dan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Meski demikian, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021, Cukup Cek Secara Online

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST juga dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Chord Gitar ‘Tanpa Batas Waktu’ OST Ikatan Cinta Cover Amanda Manopo Lengkap dengan Liriknya

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah