BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021, Cukup Cek Secara Online

- 6 Januari 2021, 12:01 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta.
BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

LAMONGAN TODAY -- Bantuan langsung tunai (BLT) terus dikucurkan oleh pemerintah.

Salah satu yang paling dinantikan yakni, BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta.

Program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan mampu melewati masa sulit selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Restu Cinta' Gerry Mahesa feat Lala Widy: Janganlah Kau Ragukan Cinta di Hatiiku

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonsia dalam menyalurkan BLT UMKM.

Penyaluran bantuan ini dikabarkan akan berlangsung hingga akhir Januari 2021.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, dan bukan merupakan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Chord Gitar ‘Tanpa Batas Waktu’ OST Ikatan Cinta Cover Amanda Manopo Lengkap dengan Liriknya

Selain itu yang menjadi kriteria lain adalah pemilik usaha mikro tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR serta melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaa berbeda.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh pemilik usaha mikro adalah Rp2,4 juta. Pemilik usaha mikro dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan BPUM UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Proses pengecekan penerima BPUM dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengen melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresf kembali.

Baca Juga: Hore! Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada Bansos BST, Kartu Prakerja, B

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pemberitahuan melalui pesan singkat tersebut, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verfikasi, proses pencairan dapat dilakukan.

Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:

Baca Juga: Kementerian PUPR Revitalisasi Benteng Pendem Guna Tingkatkan Pariwisata Ngawi

- Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
- Membawa kartu ATM
- Membawa identitas diri, contohnya KTP
- Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru HP XIaomi Redmi Series Rp2 Jutaan, Redmi 9, Redmi 6, dan Masih Banyak Lagi

Proses pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh BRI dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.*

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah