NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ada Tanda Lain untuk Dapat Bantuan UMKM

- 3 Januari 2021, 10:51 WIB
NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ada Tanda Lain untuk Dapat Bantuan UMKM
NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ada Tanda Lain untuk Dapat Bantuan UMKM /. /eform.bri.co.id/

LAMONGAN TODAY -- Apakah NIK KTP anda tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, sebab ada bantuan lain yang menandakan bawah anda termasuk menjadi salah seorang penerima.

Tanda itu, berupa SMS dari Bank BRI. Di SMS itu, akan menjelaskan bahwa anda merupakan penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan, tahap pendaftar banyuan UMKM.

Baca Juga: Lirik Lagu Aku Ra Mundur 'Tepung Kanji' yang Viral di Mana-mana, Lengkap dengan Terjemahannya

Ia menyampaikan, lembaga pengusul telah bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif.

"Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan yang terdiri dari NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha, nomor telepon," jelas Hanung dikutip Lamongan Today dari situs resminya.

“Seluruh data usaha mikro yang diusulkan kemudian diproses cleansing atau pembersihan oleh KemenKopUKM. Dari proses cleansing, kemudian data mendapat proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” papar Hanung.

Baca Juga: Highlights Tottenham vs Leeds, Raihan 3 Poin Antarkan Tottenham ke Posisi 3 Klasemen  EPL

Adapun persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Highlights Arsenal vs West Brom, Tiga Kemanangan Beruntun Berhasil Perbaiki Posisi Arsenal

Selain itu, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: 13 Weton Paling Sukses pada Tahun 2021, Ada Jumat Kliwon, Kamis Legi, Minggu Wage

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
Klik BPUM (Cek Data BPUM)
2. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
3. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
4. Klik ‘proses inqury’
5. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Baca Juga: Vietnam Umumkan Virus Corona Varian Baru, Indonesia Masih Terbebas? Ini Pemerintah

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Tanda khusus itu berasal dari pesan berupa SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Harga HP Oppo ini, Turun Awal Tahun 2021, OPPO F11, OPPO F3, OPPO F9, OPPO F1s

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan," bunyi SMS itu.

Apabila Anda mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Baca Juga: Update Harga Samsung RAM 6 GB untuk Awal Tahun 2021, Mulai 2 Jutaan Saja

"Dana Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta per usaha mikro, langsung diterima yang bersangkutan melalui rekening masing-masing. Dan itu tanpa potongan sepeser pun," tegas Hanung. *

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x