Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud di Situs apb.kemdikbud.go.id, Gunakan NIK KTP

- 24 Desember 2020, 10:09 WIB
Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud di Situs apb.kemdikbud.go.id
Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud di Situs apb.kemdikbud.go.id /apb.kemdikbud.go.id

Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Semua BLT Akan Dihapus, Risma: Bantuan Langsung Kita Akan Hapus, Semuanya Transaksi Online

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta /orang.

Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur. Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerima surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hasil Seri A Kamis 24 Desember, Duo Milan Sukses Rajai Klasemen Sementara Jelang Libur Natal

Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi COVID-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x