BSU Kemenag Rp1,8 Juta Ciar, Begini Cara Ambilnya

- 14 Desember 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi BSU Kemenag Rp1,8 Juta Ciar, Begini Cara Ambilnya
Ilustrasi BSU Kemenag Rp1,8 Juta Ciar, Begini Cara Ambilnya /Literasi News/Hasbi NR

LAMONGAN TODAY -- Kementrian Agama (Kemenag) mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer Rp1,8 Juta.

BSU bagi guru madrasah bukan ASN sudah memasuki tahap pencairan.

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Baca Juga: Link Streaming Jess No Limit Review Cara Main Mathilda, Hero Gratis Mobile Legend

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat (11/12).

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Baca Juga: Mi TV 4, TV Canggih Serba Bisa Keluaran Xiaomi, Harganya Enggak Bikin Kantong Jebol!

Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x