Diperpanjang 2021, Simak Syarat Memperoleh Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 14 Desember 2020, 07:00 WIB
Diperpanjang 2021, Simak Syarat Memperoleh Bantuan UMKM Rp2,4 Juta.
Diperpanjang 2021, Simak Syarat Memperoleh Bantuan UMKM Rp2,4 Juta. /Pixabay

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

Pemberitahuan SMS dari BRI Info, dan login di Eform BRI, eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, akan muncul informasi berlatar belakang hijau yang menyatakan bahwa e-KTP pelaku usaha mikro tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta.

Tetapi sebelum mendaftar, ada baiknya anda menyiapkan data-data berikut agar proses berjalan dengan lancar dan cepat. Berikut data yang harus disiapkan.

Pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Baca Juga: Harga Hp Oppo Terbaru dan Terlaris Pertengahan Desember 2020, Ada Oppo Reno4, Oppo A11K, Oppo A71

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Alamat bidang usaha

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah