Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkapnya di Sini

- 5 Desember 2020, 09:00 WIB
Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkap di Sini.
Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkap di Sini. /PDDikti/bsudikti.kemdikbud.go.id

Bantuan Rp 1,8 juta ini akan cair secara bertahap ke rekening guru, dosen, dan tenaga kependidikan melalaui rekening dan lokasi bank yang bisa diakses di link di atas.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang berhak dapat bantuan ini.

Baca Juga: Petisi Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI Ramai, Denny Siregar: Buruh Naik 2 Persen Masa Dewan 600 Persen

Berikut syarat PTK Non PNS yang behak dapat BSU Rp1,8 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

4. Tidak menerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020

5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan

Baca Juga: Ini Deretan HP Termurah dari Realme, Bisa Buat Main Game, Simak Ada Apa Saja

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x