Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkapnya di Sini

- 5 Desember 2020, 09:00 WIB
Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkap di Sini.
Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkap di Sini. /PDDikti/bsudikti.kemdikbud.go.id

Adapun mekanisme pencairannya adalah sebagai berikut:

1. Login Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id atau PDDikti di pddikti.kemdikbud.go.id

2. Temukan informasi status pencairan, rekening, dan lokasi cabang bank penyalur

3. Siapkan dokumen persyaratan pencairan BSU, yaitu:
- KTP
- NPWP jika ada
- Surat Keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari INFO GTK dan PDDIKTI
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diunduk di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani

4. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa

5. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Intip Update Daftar Harga Xiaomi Rp1 Jutaan Bulan Desember 2020, Ada Redmi 7, Redmi 8

Apabila calon penerima telah sah menjadi penerima bantuan BSU, maka pada akun masing-masing akan muncul pemberitahuan bahwa Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.

Kemudian, setelahnya pencairan dana oleh penerima baru dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit Surat Perintah Penyaluran Nasional (SPPN).

Berikut berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x