Cara Mencairkan Subsidi Gaji Guru Honorer Senilai Rp1,8 Juta, Simak Selengkapnya

- 4 Desember 2020, 12:04 WIB
Cara Mencairkan Subsidi Gaji Guru Honorer Senilai Rp1,8 Juta, Simak Selengkapnya.
Cara Mencairkan Subsidi Gaji Guru Honorer Senilai Rp1,8 Juta, Simak Selengkapnya. /Tangkap Layar https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id
Pilih ‘login langsung ke GTK’
Masukan account PTK dapodik yang sudah terverifikasi beserta passwordnya.

Baca Juga: 5 Zodiak Lebih Terobsesi Dengan Uang Dibandingkan Percintaan

Setelah melengkapi keseluruhan proses, penerima bantuan akan diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai Rp1,8 juta dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.

“Data-data di kami mudah-mudahan valid. Apalagi kami setelah melakukan validasi dengan pemadanan data melalui BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kartu pra kerja, kami semakin yakin data-data kami gak ada double. Karena kita sudah sama-sama berkoordinasi di data yang ada,” ungkap Kahar.

Dia juga menambahkan, Dinas Pendidikan setempat akan segera memperbaharui data jika ada calon penerima bantuan yang yang sesuai syarat tetapi belum terdaftar.

Baca Juga: Update Harga HP Samsung Galaxy A Series Jelang Akhir Tahun, Cek Di Sini

“Tentu di kami melihat bahwa data tersebut sudah terdaftar di tanggal 30 Juli.Tapi kalau baru meng-input data tentu tidak,” tutupnya.*

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah