Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

- 25 November 2020, 07:05 WIB
Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id. /./ANTARA FOTO

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST

Baca Juga: Akhirnya Cair! Ini Cara Dapat BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp 1,8 Juta dan Syarat Dapat Bantuan

Syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Formasi 1 Juta Guru PPPK, Kemendikbud Juga Bocorkan Kisi-kisi Materi Ujian Seleksi

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x