Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

- 25 November 2020, 07:05 WIB
Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id. /./ANTARA FOTO

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Moody’s Mood for Love - Amy Winehouse, Dinyanyikan Kontestan Indonesian Idol 2020 Asal Solo

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sedangkan cara untuk mencairkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut:

- Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain

Baca Juga: Buruan Cek! Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia Rp2,4 Juta Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id

- Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat

- Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

- Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).

Baca Juga: Segera Lengkapi Datamu di apb.kemdikbud.go.id Untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x