Fresh Money, Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Menggunakan KTP di Situs apb.kemdikbud.go.id

- 24 November 2020, 12:23 WIB
Tangkapan layar website https://apb.kemdikbud.go.id/ Cek NIK KTP anda dan lihat apakah anda bisa menerima bantuan Rp. 1 Juta dari Pemerintah
Tangkapan layar website https://apb.kemdikbud.go.id/ Cek NIK KTP anda dan lihat apakah anda bisa menerima bantuan Rp. 1 Juta dari Pemerintah /apb.kemdikbud.go.id/https://apb.kemdikbud.go.id/

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar.

Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Formasi 1 Juta Guru PPPK, Kemendikbud Juga Bocorkan Kisi-kisi Materi Ujian Seleksi

Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id. Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.

Hilmar mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," kata Hilmar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Dan Keuangan, Selasa 24 November 2020: Scorpio Perbanyak Minum Air

"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima,” katanya.

Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Proses pelengkapan data dan karya serta verifikasi mulanya berlangsung hingga 15 November 2020. Namun, Kemendikbud telah memperpanjang hingga 25 November 2020.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x