Fresh Money, Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Menggunakan KTP di Situs apb.kemdikbud.go.id

- 24 November 2020, 12:23 WIB
Tangkapan layar website https://apb.kemdikbud.go.id/ Cek NIK KTP anda dan lihat apakah anda bisa menerima bantuan Rp. 1 Juta dari Pemerintah
Tangkapan layar website https://apb.kemdikbud.go.id/ Cek NIK KTP anda dan lihat apakah anda bisa menerima bantuan Rp. 1 Juta dari Pemerintah /apb.kemdikbud.go.id/https://apb.kemdikbud.go.id/

LAMONGAN TODAY -- Dapat bantuan Rp1 juta menggunakan KTP di situs apb.kemdikbud.go.id. Cek cermat apakah namamu termasuk dalam bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.

Kemendikbud memperpanjang proses penyempurnaan data calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November 2020. Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya," kata Hilmar, dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today belum lama ini.

"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” katanya.

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 24 November 2020, Al Berhasil Menemukan Andin

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan."

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x