Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Dengan Mengunduh Aplikasi SIKS-Dataku, Berikut Tahapannya

12 November 2020, 17:58 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku /Pikiran-rakyat.com

LAMONGAN TODAY -- Anda dapat memperoleh bantuan Rp500 ribu dengan mengunduh aplikasi SIKS-Dataku.

Untuk diketahui, Pemerintah diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat.

Salah satu upayanya, yakni dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun program dari kementrian atau lembaga-lembaga negara lainnya.

Baca Juga: Mendikbud Tambah Bantuan Rp3 Triliun di Daerah Ini, Untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Moeldoko Sebut Tak Ada Masalah dengan Habib Rizieq: Pergi, Pergi Sendiri, Pulang ya Silahkan

Setelah ramai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah ditutup, ternyata pemerintah juga mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos) dengan sejumlah tahap persyaratan.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Ribuan Warga Kelompok Rentan Diungsikan

Baca Juga: Selamat Hari Ayah Nasional 12 November, Ini Sejarah dan Kumpulan Ucapan Spesial Tentang Ayah

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti yang dikutip dari laman resmi belum lama ini.

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Segera Panggil Artis Ini

Baca Juga: Simak! Obati Ambeien dengan 3 Makanan Ini, Ramuan JSR ala Dokter Zaidul Akbar

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Tayang di RCTI Kamis 12 November 2020, Andin Curiga dengan Al

Baca Juga: Anggota TNI Ditahan 14 Hari karena Dukung Habib Rizieq

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Film Bioskop Trans TV ’47 Meters Down’ Tayang Malam Ini Kamis 12 November 2020

Baca Juga: Lirik Lagu 'Day & Night', Soundtrack 'Start-Up' Dipopulerkan Jung Seung Hwan

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Gaming dari Xiaomi, Bisa Main Among Us, Mobile Legend, Ada Xiaomi Mi 9

Baca Juga: Cek Rekening Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN ! BLT Bantuan Subsidi Upah Rp1,2 Juta Termin 2 Tahap 1 Cair

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Baca Juga: Terbaru! Harga Kamera Canon Mirrorless Pertengahan November 2020, Dari yang Murah Sampai yang Mahal

Baca Juga: Stray Kids Obati Kerinduan Fans Indonesia, Berikut Profil Lengkap dan Fakta Membernya

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Advan G9 Pro 4K, RAM 6GB dengan Harga 1 Jutaan

Baca Juga: Harga Mobil, Kamis 12 November 2020 di Bawah Rp150 Juta, Pilihan Tepat bagi Keluarga

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi masyarakat ditengah pandemi.***

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler