LAMONGAN TODAY -- Penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terus terjadi di mana.
Masa terus-terusan berdatangan untuk menyuarakan penolakan tersebut.
Tak hanya di kalangan masyarakat. Kepala daerah se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berencana 'menggeruduk' Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat
Agendanya membahas soal Omnibus Law yang ditolak beragam elemen masyarakat.
“Ada minggu ini,” kata Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany di Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Banten, seperti dikutip lamongan today daru RRI, Selasa (13/10/2020).
Airin menyatakan, para wali kota meminta kepada Presiden Jokowi untuk dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).
Baca Juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Pertengahan Oktober 2020, Ada Xiaomi Redmi Note 9, Redmi Note 8, Mi Note 10
Presiden, sambung Airin, telah sempat berjanji melibatkan kepala daerah.
“Itu ditanggapi baik oleh dirjen otda kita akan dilibatkan dalam PP,” ujar Airin.
Airin menegaskan, para kepala daerah terus berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri lewat direktorat jenderal otonomi daerah sebagai atasan.
Bersama kepala daerah lainnya, Airin juga melakukan pengkajian terhadap poin-poin dalam Undang-undang tentang Cipta Kerja itu.
Baca Juga: Saudi Arabia Bebaskan Habib Rizieq, FPI : Insya Allah Segera Memimpin Selamatkan NKRI
“Karena ada beberapa regulasi yang aturan dan ketentuannya tugas pokok dan fungsi kami pemerintahan di daerah,” pungkasnya.***