Simak Cara Mendapatkan BLT Rp500 Ribu, Mensos: Jangan Buat Beli Rokok

9 September 2020, 13:42 WIB
cek BLT Rp500 ribu /Kemensos/

 

LAMONGAN TODAY - Setelah Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu,dan bantuan sembako, pemerintah melalui Kementerian Sosial segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu.

Bantuan terebut ditujukan untuk warga terdampak Covid-19.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan pemerintah menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu   diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Raja Salman Mendadak Telpon Vladimir Putin, Usai Ditekan AS Agar Berdamai dengan Israel

Kedua, penerima Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketiga, Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Ternyata 1,6 Juta Penerima BLT RP600 Ribu Dicoret, Segera Cek Saldo
Setelah masuk, pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Baca Juga: Harga Motor Yamaha Terbaru September 2020, Ada Freego, NMax, Fino, Mio

Artikel ini sebelumnya telah ditayangkan di Mantrasukabumi dengan judul, Ingin Dapat BLT Rp 500 Ribu, Syaratnya Mudah Sekali, Cek Caranya, Rabu, 9 September 2020

Namun, Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.***(Andriana/Mantra Sukabumi/PRMN)

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler