BLT Rp 500 Ribu Segera Cair, Simak Cara Mengecek Daftar Nama Penerima

7 September 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi BLT Rp 500 ribu dari Kemensos /Pixabay

LAMONGAN TODAY – Pemerintah pusat terus menggelontorkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Setelah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5juta,pemerintah juga menyalurkan BLT Rp500 ribu.

BLT senilai Rp 500 ribu tersebut disalurkan khusus kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Kementerian Sosial.

BLT tersebut hanya diberikan sekali bagi 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy Fold, HP Termahal di Indonesia

Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan, untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu tersebut, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Selain itu, penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Honda Dikabarkan akan Produksi Massal Mobil Listrik, Simak Fitur dan Harganya

Baca Juga: Vivo Y20 dan Y20i Baru Dirilis: Berikut Harga dan Spesifikasinya Rp 2 Jutaan

Seperti yang dilansir Lamongan Today dari Mantrasukabumi pada berita berjudul, Jangan Lupa, BLT Rp 500 Ribu Segera Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar, Simak Caranya, Senin, 7 September 2020, BLT Rp 500 ribu tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ada 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Update Jadwal MotoGP 2020 San Marino Lengkap dengan Hasil Kualifikasi, Tayang di Trans 7

Setelah masuk, pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Menaker Ida Ungap Sebab BLT Rp 1,2 Tak Kunjungan Cair: Rekening Ditutup hingga Rekening Tak Valid

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Namun, Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.***(Andriana/Mantra Sukabumi/PRMN)

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler